Persaingan Ketat 10 Kursi DPRD Kepri Dapil 5 di Pemilu 2024, Ini Daftar 145 Caleg yang Maju!

- 21 September 2023, 20:16 WIB
Persaingan ketat 10 kursi DPRD Kepri dapil 5 di Pemilu 2024 menghadirkan pertarungan 145 caleg, termasuk petahana.
Persaingan ketat 10 kursi DPRD Kepri dapil 5 di Pemilu 2024 menghadirkan pertarungan 145 caleg, termasuk petahana. /tangkap layar/dprd kepri/

KEPRI POST - Sebanyak 145 calon anggota legislatif atau Caleg DPRD Kepri bakal bertarung di daerah pemilihan (dapil) 5 pada Pemilu 2024 mendatang. Di dapil ini terdapat 10 kursi yang akan diperebutkan para caleg dari 18 partai politik (parpol) tersebut.

Dapil 5 DPRD Kepri ini terdiri dari empat kecamatan di Kota Batam, yakni Kecamatan Sekupang, Belakang Padang, Batuaji, dan Sagulung.

Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diumumkan KPU Kepri, tercatat ada 14 tokoh dan petahana yang memiliki basis massa yang kuat. Mereka rata-rata maju berbekal nomor kecil, terutama nomor urut 1, yang memperbesar peluang kemenangannya. Para caleg tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 138 Caleg DPRD Kepri Bertarung di Dapil Neraka Kepri 4 Pada Pemilu 2024, Ini Daftarnya!

1. Suigwan, Anggota DPRD Kepri dari PKB yang maju lagi dari dapil 5 pada Pemilu 2024. Pada Pemilu 2019, ia berhasil duduk di kursi DPRD Kepri dengan 3.075 suara.

2. Iman Sutiawan dan Capt Luther Jansen dari Partai Gerindra. Iman merupakan Ketua Gerindra Provinsi Kepri dan mantan Calon Wakil Gubernur Kepri di Pilkada 2020. Ia pernah menduduki kursi DPRD Kota Batam selama dua periode dan menempati jabatan sebagai unsur pimpinan.

Sementara itu Capt Luther Jansen adalah Anggota DPRD Batam yang menjabat melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Ia menggantikan Iman yang mundur karena menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri.

3. Jumaga Nadeak dan Sugianto, dua petahana dari PDIP. Jumaga Nadeak adalah Ketua DPRD Kepri yang terpilih pada Pemilu 2019 dengan suara terbanyak, mencapai 19.836 suara.

Sedangkan Sugianto adalah Anggota DPRD Kepri yang terpilih pada Pemilu 2019 dengan 8.545 suara.

4. Zainal Abidin dari Partai Golkar, mantan Anggota DPRD Batam dan pernah menjabat sebagai unsur pimpinan.

5. Sahmadin Sinaga, Sudirman Dianto, dan Muhammad Musofa dari Partai Nasdem. Sahmadin adalah Anggota DPRD Kepri yang terpilih pada Pemilu 2019 dengan 6.548 suara.

Sedangkan Sudirman Dianto adalah Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam dan Muhammad Musofa merupakan mantan Anggota DPRD Batam dari Partai Hanura.

6. Muhammad Syahid Ridho dan Yusuf, dua petahana dari PKS. Syahid terpilih sebagai Anggota DPRD Kepri pada Pemilu 2019 dengan perolehan 4.029 suara.

Sedangkan Yusuf merupakan Anggota DPRD Kepri yang menjabat melalui PAW. Ia menggantikan Suryani yang mundur karena menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri.

7. Sumali dan Muhammad Nur Syafriadi dari Partai Demokrat. Sumali merupakan Anggota DPRD Batam, sedangkan Nur Syafriadi merupakan mantan Ketua DPRD Kepri.

8. Irwansyah dari PPP, Anggota DPRD Kepri yang terpilih pada Pemilu 2019 dengan 12.258 suara.

Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kepri Dapil 3 di Pemilu 2024, Hanya 2 dari 6 Petahana yang Maju Lagi

Dapil dan Kursi DPRD Kepri

Untuk di Provinsi Kepri, total ada 7 dapil dengan 45 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 dengan rincian sebagai berikut:

1. Kepulauan Riau 1 = 5 kursi
Wilayah meliputi Kota Tanjung Pinang.

2. Kepulauan Riau 2 = 6 kursi
Wilayah meliputi Kabupaten Bintan dan Lingga.

3. Kepulauan Riau 3 = 6 kursi
Wilayah meliputi Kabupaten Karimun.

4. Kepulauan Riau 4 = 10 kursi
Kota Batam A dengan wilayah meliputi Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, dan Batam Kota.

5. Kepulauan Riau 5 = 10 kursi
Kota Batam B dengan wilayah meliputi Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Batuaji, dan Sagulung.

6. Kepulauan Riau 6 = 5 kursi
Kota Batam C dengan wilayah meliputi Kecamatan Nongsa, Bulang, Seibeduk, dan Galang.

7. Kepulauan Riau 7 = 3 kursi
Wilayah meliputi Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas.

Baca Juga: 72 Caleg DPRD Kepri Dapil 2 di Pemilu 2024, Ada 5 Petahana Bertahan

Suara dan Kursi Tidak Selalu Linear

Pemilu 2024 diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 dan merupakan pemilu keenam sejak reformasi. Implementasi dari UU ini adalah pelaksanaan pemilu serentak yang bersifat nasional dan masif.

Persaingan antar parpol pun makin menghangat dan puncaknya adalah pencoblosan atau pemungutan suara 14 Februari 2024 di TPS.

Pengamat politik Kepri, Zaki Setiawan menjelaskan bahwa perolehan suara tidak selalu linear dengan jumlah kursi legislatif. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan adanya kecenderungan konstelasi yang relatif berbeda.

"Artinya, parpol dengan perolehan suara yang besar tidak otomatis mendapatkan jumlah kursi yang banyak di DPRD," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x