Baca Juga: Ini Harga New Honda Scoopy di Batam, Bintan, dan Karimun
Sedangkan untuk cabai merah, jelas Hasan, harganya sekitar Rp90 ribu dan yang tertinggi Rp95 ribu per kilogram. Menurutnya, kenaikan harga itu sudah terjadi dari distributor.
"Harga dari distributor, pada umumnya, berkisar antara Rp86 ribu hingga Rp88 ribu per kilogram," katanya.
Hasan menjelaskan, sebagai upaya untuk mengendalikan kenaikan harga, Pemko Tanjungpinang akan memberikan subsidi transportasi kepada distributor. Tujuannya agar distributor dapat menjual kepada pengecer dengan harga lebih terjangkau, sehingga harga jual dari pengecer bisa lebih ditekan.
"Subsidi transportasi ini diimplementasikan untuk mengantisipasi kenaikan harga, dengan harapan dapat mengintervensi harga cabai, termasuk persiapan jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.***