Bawaslu Bintan Klarifikasi Baznas Atas Dugaan Kampanye Caleg di Paket Sembako

- 10 Desember 2023, 06:30 WIB
Bawaslu Bintan meminta klarifikasi Baznas hingga Ketua RT atas dugaan kampanye terselubung caleg di paket sembako Baznas.
Bawaslu Bintan meminta klarifikasi Baznas hingga Ketua RT atas dugaan kampanye terselubung caleg di paket sembako Baznas. /tangkap layar/baznas/

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan melakukan penelusuran atas dugaan pelanggaran kampanye caleg melalui paket sembako Baznas Bintan.

Penelusuran dilakukan dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak, seperti Baznas Bintan, Ketua RT di Desa Bintan Buyu, warga, dan lainnya.

Menurut Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, pihaknya melakukan klarifikasi tersebut bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.

Baca Juga: Langgar Etik Karena Mundurkan Seleksi Pengawas, Ini Sanksi DKPP untuk Ketua dan Anggota Bawaslu RI

"Masih dalam pendalaman dan meminta klarifikasi dari para pihak," katanya kepada media, Sabtu 9 Desember 2023.

Sebelumnya, warga RT 10/ RW 05 Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, menemukan dugaan sembako Baznas jadi ajang kampanye Caleg DPRD Bintan. Dugaan itu mengarah ke caleg dari partai berlambang pohon beringin yang juga istri Sekda.

Informasi di lapangan, pembagian sembako berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023 malam. Dalam paket sembako itu, tertempel kartu nama caleg dengan latar belakang warna kuning mencolok.

Warga menyayangkan dugaan kampanye lewat paket sembako berisi 5 kg beras, 1 kg gula, beberapa bungkus mie instan, dan 1 liter minyak goreng tersebut.

Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas distribusi sembako dari lembaga pemerintah non-struktural yang menyalurkan zakat dan infak dari muzaki tersebut.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah