BAZNAS Bintan Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Dugaan Kampanye Caleg DPRD Bintan di Paket Sembako

- 19 Desember 2023, 17:00 WIB
Bawaslu meminta klarifikasi BAZNAS Bintan dengan 18 pertanyaan terkait kampanye caleg DPRD Bintan di paket sembako.
Bawaslu meminta klarifikasi BAZNAS Bintan dengan 18 pertanyaan terkait kampanye caleg DPRD Bintan di paket sembako. /Baznasjabar.org/

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan masih menelusuri kasus dugaan kampanye Caleg DPRD Bintan lewat paket sembako Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Salah satunya dengan meminta klarifikasi Wakil Ketua BAZNAS Bintan, Juni Aziwantoro pada Selasa, 18 Desember 2023.

Juni membenarkan proses klarifikasi terkait dengan dugaan kampanye Caleg DPRD Bintan lewat paket sembako BAZNAS. Ia mengaku dicecar dengan 18 pertanyaan oleh Bawaslu Bintan.

"Ada sekitar 18 pertanyaan seputar proses pembagian paket sembako," katanya.

Baca Juga: Ternyata Ini Caleg DPRD Kepri yang Lakukan Politik Uang di Natuna

Kasus dugaan kampanye caleg lewat paket sembako BAZNAS Bintan itu berawal saat warga mendapati kartu caleg tertempel di setiap paket sembako. Paket-paket sembako itu didistribusikan di RT 10/ RW 05 Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan.

Dugaan kampanye mengarah ke caleg dari partai berlambang pohon beringin yang juga istri Sekda Kabupaten Bintan, sebagaimana kartu caleg yang terdapat dalam paket sembako.

Informasi di lapangan, pembagian sembako berlangsung pada Selasa, 5 Desember 2023 malam. Dalam paket sembako itu, tertempel kartu nama Caleg DPRD Bintan dengan latar belakang warna kuning mencolok.

Warga menyayangkan dugaan kampanye lewat paket sembako berisi 5 kg beras, 1 kg gula, beberapa bungkus mie instan, dan 1 liter minyak goreng tersebut.

Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas distribusi sembako dari lembaga pemerintah non-struktural yang menyalurkan zakat dan infak dari muzaki tersebut.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah