Lanjut Fery, saksi dan korban jangan ada intervensi, sehingga pada pemeriksaan selanjutnya saksi dan korban dengan senang hati kembali mendatangi Polsek.
"Ya janganlah lama-lama diperiksa, kami takut saksi dan korban tidak mau lagi datang pada saat pemanggilan," katanya.
Menanggapi curhatan warga, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto meminta jajaran agar humanis kepada masyarakat.
"Saksi dan korban itu dilindungi ya, kalau perlu kasih minum dan makan saat pemeriksaan," ungkap Nugroho.
Tidak hanya itu, lanjut Nugroho, masyarakat juga jangan takut membuat laporan, karena anggota 24 jam bekerja dan membuat laporan itu gratis.
"Membuat laporan gratis ya, baik itu malam, pagi, siang, atau sore," katanya.
Curhatan masyarakat Sekupang juga terkait kebisingan dilingkungan perumahan, dan ada juga pihak RT RW meminta jika ada pihak kepolisian melakukan penangkapan selalu berkoordinasi.***