Hearing Kasus Pemasangan Baliho Prabowo di DPRD Batam Batal, Ini Penyebabnya

- 9 Januari 2024, 20:00 WIB
DPRD Batam membatalkan hearing dengan Kepala Dinas dan Bawaslu terkait pemasangan baliho Prabowo, ini penyebabnya.
DPRD Batam membatalkan hearing dengan Kepala Dinas dan Bawaslu terkait pemasangan baliho Prabowo, ini penyebabnya. /tangkap layar/wtb/

KEPRI POST - Rencana DPRD Batam untuk menggelar rapat dengar pendapat atau hearing terkait dengan kasus pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam, batal.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto menyampaikan pembatalan hearing kasus pemasangan baliho Prabowo-Gibran tersebut.

Menurutnya, seharusnya hearing yang melibatkan Dinas CKTR Kota Batam dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berlangsung pada Senin, 8 Januari 2024.

Baca Juga: Satpol PP dan Bawaslu Natuna Kompak Copoti Baliho yang Melanggar Aturan

"Komisi terkait sedang dinas luar, makanya kita jadwalkan ulang rapatnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 9 Januari 2024.

Ketua PDI Perjuangan (PDIP) Kota Batam itu tidak bisa memastikan kapan DPRD bakal menjadwalkan hearing pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam.

Ia masih menunggu komisi terkait, yakni Komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan kembali dari dinas luar.

"Mereka sekarang lagi tidak ada, tapi kalau bisa lebih cepat lebih bagus," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Tidak Berani Tertibkan Baliho Prabowo Gibran di Ikon Wisata, Alasannya Mengejutkan

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x