Terungkap, Ternyata Ini yang Kasih Izin Pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam

- 1 Januari 2024, 19:00 WIB
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan.
Alat peraga kampanye atau APK capres terpasang di Welcome To Batam, Bawaslu Kepri mengaku baru mendapat laporan. /tangkap layar/wtb/

KEPRI POST - Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepulauan Riau (Kepri) mengaku sudah mengantongi izin pemasangan baliho di area Welcome To Batam.

Menurut Ketua Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Kepri, Musrin, pihaknya mendapatkan izin pemasangan baliho pada 27 Desember, namun baru memasang pada 31 Desember 2023.

"Izinnya dari Pemko Batam, selaku pemilik fasilitas," ungkapnya kepada media, Senin, 1 Januari 2023.

Baca Juga: Hindari Pelanggaran, Ini Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Kota Batam

Menurut Musrin, dalam permohonan izin itu, pihaknya secara spesifik menyebutkan bahwa baliho akan dipasang di landmark Welcome To Btam.

"Pada prinsipnya Pemko Batam memberikan izin untuk kita memakai Welcome To Batam, sebagaimana kita sampaikan dalam surat permohonan," katanya.

Bawaslu Copot Baliho Prabowo-Gibran

Pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Welcome To Batam langsung viral dan menjadi sorotan publik.

Tidak menunggu waktu lama, dalam hitungan jam, alat peraga kampanye (APK) itu langsung dicopot paksa Badan Pengawas Pemilihan Umum Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri).

Pemasangan spanduk capres nomor urut 2 itu dinilai melanggar aturan, karena dipasang di luar zona pemasangan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x