Daftar 4 Caleg DPR RI Terpilih dari Kepri, 3 Incumbent dan Ketua PDIP Gagal ke Senayan

- 8 Maret 2024, 22:00 WIB
Inilah daftar empat Caleg DPR RI terpilih dari Kepri.
Inilah daftar empat Caleg DPR RI terpilih dari Kepri. /tangkap layar/kpu/

KEPRI POST - Inilah daftar empat calon anggota legislatif atau Caleg DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pemilu 2024.

Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat KPU Kepri, tercatat tiga calon pendatang baru sebagai Caleg DPR RI terpilih. Ketiganya menggeser incumbent seperti Nyat Kadir dari Nasdem, Asman Abnur dari PAN, dan Cen Sui Lan dari Golkar.

Satu-satunya incumbent yang terpilih lagi menjadi Anggota DPR RI adalah Sturman Panjaitan dari PDIP. Caleg nomor urut 2 ini berhasil memperoleh suara terbanyak di internal partainya, mengalahkan Ketua PDIP Kepri Soerya Respationo.

Baca Juga: Perolehan Calon DPR Kepri di Bintan: PDIP Terlempar dari 4 Besar, Randi Raih Suara Terbanyak

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Calon Anggota DPR RI dapil Kepri.

"Dengan ini, kami menetapkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk DPR RI," ujarnya dalam pleno yang berlangsung di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat, 8 Maret 2024.

Indrawan menjelaskan bahwa rapat pleno tingkat Provinsi Kepri hanya membacakan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk empat jenis pemilihan. Yakni pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Kepri.

Setelah penetapan, ia mempersilakan caleg atau parpol yang menolak hasil rekapitulasi untuk mengajukan gugatan selisih perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saksi caleg maupun partai politik yang menolak hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara bisa mengajukan gugatan ke MK," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah