Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024 di Natuna, Minimal 5.751 KTP, Tersebar di 9 Kecamatan

- 27 Maret 2024, 09:00 WIB
Pilkada 2024 di Natuna dan syarat dukungan untuk calon perseorangan.
Pilkada 2024 di Natuna dan syarat dukungan untuk calon perseorangan. /tangkap layar/natuna/

Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah yang memenuhi syarat sebagai pemilih, berdomisili di daerah pemilihan, dan dibuktikan dengan KTP elektronik atau surat keterangan dari Disdukcapil. Kemudian tercantum dalam DPT pada pemilu terakhir atau daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.

Berdasarkan jadwal, pemenuhan persyaratan dukungan bagi pasangan calon perseorangan pada Pilkada Natuna mulai 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Sementara pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan dijadwalkan pada 24 sampai 26 Agustus 2024, bersamaan dengan pasangan calon yang diusung dari partai politik.

Syarat Dokumen Dukungan Calon Perseorangan

Pasangan calon perseorangan wajib menyerahkan dokumen dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan. Berikut persyaratan dalam penyerahan dokumen dukungan tersebut mengacu PKPU Nomor 3 Tahun 2017:

1. Surat pernyataan dukungan dengan dilampiri:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil yang menerangkan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan Pemilihan paling singkat 1 (satu) tahun; dan
  • rekapitulasi jumlah dukungan

2. Surat pernyataan dukungan dibuat dengan menggunakan formulir Model B.1-KWK Perseorangan, yang dapat disusun secara perorangan atau kolektif per desa atau sebutan lain/kelurahan.

3. Surat pernyataan dukungan dan rekapitulasi jumlah dukungan dibuat dalam bentuk:

  • softcopy; dan
  • hardcopy.

4. Softcopy merupakan dokumen dukungan yang disusun menggunakan format yang telah disediakan dan diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan.

5. Data dan jumlah dukungan yang terdapat dalam softcopy harus sesuai dengan data dan jumlah dukungan yang tercantum dalam hardcopy.

6. Data dukungan tersebut meliputi kesesuaian:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x