Gagal Raih Kursi DPRD Kepri, Jarmin Daftar Calon Bupati Natuna di Pilkada 2024

- 25 April 2024, 16:00 WIB
Jarmin Sidik mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Natuna di Pilkada 2024 usai gagal terpilih ke DPRD Kepri.
Jarmin Sidik mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Natuna di Pilkada 2024 usai gagal terpilih ke DPRD Kepri. /tangkap layar/kepripost/

KEPRI POST - Wakil Ketua DPRD Natuna, Jarmin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Natuna mendaftar sebagai calon bupati ke Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu, 24 April 2024.

Saat mendaftarkan diri maju untuk Pilkada 2024, Jarmin didampingi sejumlah Pengurus DPC Gerindra dan menyerahkan berkas pencalonannya sebagai calon bupati.

Dalam keterangannya, Jarmin mengatakan bahwa Partai Gerindra mengutamakan untuk mengusung kader internal partai di Pilkada 2024.

Baca Juga: Nama-Nama Baru Ramaikan Bursa Pilkada Bintan 2024

Kebijakan Partai Gerindra itu kemudian ditindaklanjuti oleh Jarmin dengan menjalin komunikasi dengan lintas partai politik (parpol).

"Kami juga sudah menjalin komunikasi politik dengan Demokrat, PKS, Golkar, dan rencananya PPP," katanya.

Pada Pemilu Legislatif 2024, pria kelahiran Ranai, 19 Mei 1961 tersebut maju sebagai Calon Anggota DPRD Kepri dari dapil 7, meliputi Kabupaten Natuna dan Anambas.

Partai Gerindra meraih 1 dari 3 kursi di dapil Kepri 7. Kursi itu ditempati oleh Marzuki yang memperoleh suara terbanyak dengan 6.500 suara. Sedangkan Jarmin hanya memperoleh 5.463 suara.

Baca Juga: Bukan Raja Bachtiar, Golkar Kepri Dorong Firmansyah Calon Bupati di Pilkada Karimun 2024

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x