Ribuan Kasus Kecelakaan Kerja di Kepri, Perusahaan Diimbau Sediakan Bus Karyawan

- 1 Mei 2024, 13:00 WIB
Perusahaan di Kepri diimbau menyediakan bus karyawan untuk menekan tingginya kasus kecelakaan kerja.
Perusahaan di Kepri diimbau menyediakan bus karyawan untuk menekan tingginya kasus kecelakaan kerja. /ilustrasi/

KEPRI POST - Kasus kecelakaan kerja di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat tinggi. Setiap tahunnya ada ribuan kasus kecelakaan kerja dan sebagian korbannya meninggal dunia.

Sebagai upaya menekan tingginya angka kecelakaan kerja, Pemprov Kepri mengimbau perusahaan dengan karyawan lebih dari 200 orang agar menyediakan bus jemputan dari rumah ke tempat kerja dan sebaliknya.

"Imbauan ini merupakan arahan Gubernur Kepri supaya perusahaan dapat menyediakan sarana transportasi bagi pekerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kepri, Mangara Simarmata, Selasa, 30 April 2024.

Baca Juga: 6.000 Kecelakaan Kerja di Kepri Selama 2023, Meninggal Dunia 30 Orang

Menurut Mangara, penyediaan bus karyawan oleh perusahaan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja di jalan raya. Pekerja naik bus dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, relatif lebih aman dibanding berkendara sepeda motor.

Hal ini mengingat jumlah kecelakaan kerja yang menimpa karyawan perusahaan di Kepri didominasi kasus kecelakaan di jalan raya. Bahkan sebagian korban/pekerja meninggal dunia.

"Dari 11 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, sebesar 41 persen terjadi di jalan raya. Selebihnya kecelakaan di tempat atau di lokasi kerja," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Dalami Kecelakaan Mobil Ambulance yang Menewaskan Pasien Kritis di Batam

Mangara memastikan bahwa pihaknya melalui pengawas ketenagakerjaan akan terus berupaya menurunkan angka kecelakaan kerja di jalan raya minimal sepuluh persen setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah