PSDKP Tangkap 3 Kapal Vietnam dan Malaysia dengan 15 Ton Ikan Curian dari Laut Natuna

- 5 Mei 2024, 20:00 WIB
PSDKP menangkap tiga kapal Vietnam dan Malaysia yang mencuri 15 ton ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.
PSDKP menangkap tiga kapal Vietnam dan Malaysia yang mencuri 15 ton ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. /tangkap layar/psdkp/

KEPRI POST - Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap tiga kapal ikan Vietnam dan Malaysia yang mencuri 15 ton ikan di Laut Natuna.

Plt Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan, ketiga kapal itu mencuri ikan di waktu bersamaan di perairan Indonesia.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, ketiga kapal itu beroperasi tanpa memiliki kelengkapan dokumen saat menangkap ikan.

Baca Juga: Natuna Miliki 15 Situs Warisan Geologi, Ini Daftar dan Sejarahnya

"Kita menangkap 2 kapal ikan asing pencuri ikan berbendera Vietnam dan 1 kapal ikan asing berbendera Malaysia," katanya, Sabtu, 4 Mei 2024.

Ia menjelaskan, saat ini ketiga kapal asing berada di Pangkalan PSDKP Belawan. Operasi laut ini dilakukan PSDKP karena adanya pengaduan dari nelayan Natuna yang melihat kapal asing mencuri ikan di Laut Natuna.

"Merespon keresahan nelayan, kita buktikan bahwa benar ada kapal asing mencuri ikan sehingga kita tangkap,” ujarnya.

Selain menyita kapal asing, petugas turut mengamankan 20 warga negara Vietnam sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

"Aksi penangkapan berlangsung dramatis, petugas harus melepaskan tembakan peringatan berulang kali agar kapal-kapal asing ini dapat dihentikan,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah