KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Karimun Periode 2024-2029, Ini Daftar Lengkapnya

- 6 Mei 2024, 16:00 WIB
Inilah daftar lengkap 30 anggota DPRD Karimun periode 2024-2029.
Inilah daftar lengkap 30 anggota DPRD Karimun periode 2024-2029. /tangkap layar/dprd karimun/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun (KPU Karimun) menetapkan 30 anggota DPRD Karimun terpilih periode 2024-2029. Penetapan berlangsung dalam rapat pleno di Hotel Aston Karimun pada Kamis, 2 Mei 2024.

Ketua KPU Karimun, Mardanus mengatakan, pihaknya telah menetapkan anggota DPRD Karimun terpilih periode 2024-2029 ini sesuai dengan ketentuan.

"Penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka dan disaksikan semua pihak, perwakilan parpol, Bupati Karimun, TNI, kepolisian, dan sebagainya," katanya.

Baca Juga: Didukung PKS, Iskandarsyah Siap Lawan Firmansyah dan Golkar di Pilkada Karimun 2024

Berdasarkan pleno KPU Karimun, Partai Golkar berhasil meraih kursi terbanyak dengan 6 dari 30 kursi DPRD Karimun. Peraih kursi terbanyak berikutnya adalah Partai Gerindra dan Hanura dengan 4 kursi.

Kemudian PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan PKS sama-sama meraih 3 kursi. Selanjutnya PAN dan Partai Demokrat sama-sama meraih 2 kursi.

Sementara itu untuk proses pelantikan anggota DPRD terpilih, KPU Karimun menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk menentukan jadwal dan prosesinya.

Berikut perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Karimun periode 2024-2029:

Dapil 1 (7 Kursi) - Kecamatan Karimun, Buru, Selat Gelam

1. PKB
Suara sah: 2.612
Perolehan kursi: 1
Caleg terpilih: Muhamad Firdaus (1.151 suara)

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah