Temuan di PPDB Kepri 2024, Ada Anak PNS Daftar SMA Pakai KIP

- 23 Juni 2024, 21:00 WIB
Ombudsman Kepri melakukan sidak pelaksanaan PPDB Kepri 2024.
Ombudsman Kepri melakukan sidak pelaksanaan PPDB Kepri 2024. /tangkap layar/ombudsman/

KEPRI POST - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru di Provinsi Kepulauan Riau atau PPDB Kepri 2024 tingkat SMA dan SMK masih diwarnai sejumlah persoalan. Di antaranya ada anak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang daftar sekolah lewat jalur afirmasi dengan memakai Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Padahal, PNS merupakan pegawai pemerintah yang memiliki penghasilan tetap, sehingga tidak masuk dalam kriteria penerima bantuan sosial.

Selain adanya anak PNS penerima KIP, juga adanya dugaan sertifikat bodong. Sehingga diperlukan petunjuk untuk menentukan sertifikat asli atau palsu.

Baca Juga: PPDB Kepri Paling Ribet, Ratusan Siswa Terlempar ke Sekolah yang Jauh

Persoalan tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, berdasarkan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SMA di Batam.

Menurut Lagat, di lapangan pihaknya masih menemukan kegamangan akibat petunjuk teknis (juknis) yang kurang tegas. Contohnya pada jalur prestasi, terdapat peserta yang nilainya mencukupi dan kuota pun masih ada, namun Kartu Keluarga (KK) serta KTP bukan asli Batam.

"Selain itu pada jalur afirmasi ditemukan peserta menggunakan KIP, padahal orang tuanya merupakan PNS," katanya, mengutip berita Antara.

Tak hanya itu, lanjut Lagat, pihaknya masih menemukan sekolah yang menggunakan sistem shifting dan belajar online akibat kurangnya ruang kelas. Ini terjadi bukan hanya enam bulan tapi tahunan, sehingga mengganggu kualitas belajar mengajar.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Temukan Mal-administrasi di PPDB 2024

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah