KEPRI POST - Anak laki-laki yang masih berusia 4, berinisial MA meninggal dunia di tangan kekasih ibunya bernama Randi, di Perumahan Griya Piayu Asri, Blok E No.12, pada Kamis 3 November 2022 pagi.
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan, kejadian penganiayaan bocah laki-laki tersebut berawal saat ibu korban pergi kerja di kawasan Tunas, dan kekasihnya Randi menelepon bahwa korban dalam keadaan lemas.
"Sebelumnya korban ini sakit. Ibu korban dan pacarnya Randi ini satu rumah, dan pacarnya ini menjaga korban di rumah," ujar Betty, Jumat 4 November 2022.
Baca Juga: Mengaku Anggota TNI dan Miliki Senjata, Empat Pelaku Curanmor Diringkus Polda Kepri
Mendengar sang anak dalam keadaan lemas, sang ibu pulang ke rumah dan membawa korban ke Puskesmas.
"Sesampai di puskesmas, petugas puskesmas mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," katanya.
Lanjut Betty, ibu korban membawa jasad anaknya ke rumah orang tuanya di wilayah Tanjung Riau, Sekupang.
"Sang nenek curiga, karena di tubuh cucunya ada bekas memar di bagian kepala dan tubuh," ungkap Betty.
Baca Juga: Masih Berumur 16 Tahun, MRA Masuk Daftar DPO Curanmor dan Beraksi di 10 TKP di Kota Batam
Sang nenek membawa korban ke RSUD Embung Fatimah, untuk dilakukan autopsi dan melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
"Atas laporan tersebut, kami mengamankan kekasih ibu korban bernama Randi," katanya.
Saat di kantor polisi, pelaku mengakui telah melakukan pemukulan, dan membanting korban.
"Korban tidak sadarkan diri saat bantingan yang kedua," jelas Betty
Saat ini, polisi masih melakukan gelar perkara, terkait kasus penganiayaan anak yang berada di kawasan hukum Polsek Sei Beduk.***