Anas Urbaningrum Tanggapi SBY Terkait Rumor MK Tetapkan Proporsional Tertutup dan Chaos Politik Pemilu 2024

29 Mei 2023, 07:34 WIB
Anas Urbaningrum menanggapi pernyataan SBY terkait rumor MK tetapkan proporsional tertutup dan chaos politik. /

KEPRI POST - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi cuitan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait rumor Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menetapkan sistem proporsional tertutup dan chaos politik pada Pemilu 2024.

Tanggapan Anas Urbaningrum ke SBY terkait dengan rumor MK tetapkan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024 dan chaos politik tersebut disampaikan melalui postingan Twitter pada Minggu, 28 Mei 2023 malam.

 

Anas Urbaningrum mengomentari cuitan SBY yang merasa tergerak untuk memberikan tanggapan tentang sistem Pemilu yang akan diputus MK. Menurut SBY, jika MK menetapkan sistem proporsional tertutup, maka ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik Indonesia.

Baca Juga: Garuda Muda Kalahkan Thailand di Final SEA Games 2023, Anas Urbaningrum: Puasa Kegembiraan Usai

SBY pun menyampaikan tiga hal berkaitan dengan sistem Pemilu yang akan diputuskan oleh MK. Pertama, mempertanyakan apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem Pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai. Pergantian tersebut bisa menimbulkan 'chaos' politik.

Kedua, apakah benar Undang-Undang sistem Pemilu terbuka bertentangan dengan konstitusi dan ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem Pemilu berada di tangan Presiden dan DPR, bukan di tangan MK.

 

"Sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilah apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yg paling tepat ~ Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?" cuit SBY dalam akun Twitternya @SBYudhoyono.

Baca Juga: Ini Pertimbangan Anas Urbaningrum untuk Terjun Lagi ke Politik

Anas Urbaningrum melalui akun Twitter-nya @anasurbaningrum membalas kegundahan SBY tersebut. Menurutnya, akan lebih baik jika menunggu bunyi persis putusan MK secara lengkap dan apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hukumnya.

"Lebih baik tetap menunggu bunyi persisnya putusan MK secara lengkap dan apa saja yg menjadi dasar pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut," cuit Anas.

 

Anas kemudian mengungkapkan bahwa perubahan sistem Pemilu juga pernah terjadi pada Pemilu 2009 pasca putusan MK pada 23 Desember 20228. Perubahan itu juga berlangsung di tengah jalan, karena pemungutan suara terjadi pada 9 April 2009 dan tidak terjadi chaos politik.

Baca Juga: Disuruh Minta Maaf ke SBY, Ini 5 Permohonan Maaf Anas Urbaningrum yang Sarat Sindiran

"Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada "chaos" politik," katanya.

Anas pun menyarankan agar SBY tidak bicara chaos politik terkait pergantian sistem pemilu di tengah jalan.

 

"Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yg biasa saja," cuit Anas Urbaningrum menanggapi SBY mengenai rumor MK menetapkan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler