Caleg Partai Aceh Dapil Nagan Raya 2 Gugat KPU ke MK, Selisih 14 Suara dengan PPP

25 Maret 2024, 12:30 WIB
Caleg Partai Aceh dapil Nagan Raya 2 menggugat KPU ke MK, dalilkan adanya selisih 14 suara dengan PPP. /Tangkap layar/mk/

KEPRI POST - Caleg Partai Aceh, T.R. Muhibbudin menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini terkait dengan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Anggota DPRD dapil Nagan Raya 2.

Muhibbudin melayangkan gugatan ke MK pada Sabtu, 23 Maret 2024. Permohonan caleg Partai Aceh nomor urut 2 ini tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (APPP) dengan Nomor 09-02-21-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Dalam permohonannya, Muhibbudin mendalilkan penambahan sebanyak 58 suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) dapil Nagan Raya 2, Provinsi Aceh. Penambahan suara ini terjadi karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KIP Nagan Raya.

Baca Juga: Caleg Gerindra Batam dan Golkar Kepri Gugat KPU ke MK, Selisih 137 Suara

Muzakir selaku Kuasa Hukum Muhibbudin menjelaskan, pelanggaran tersebut sesungguhnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu setempat. Dalam rekomendasinya, Bawaslu meminta KIP agar melakukan perbaikan dengan membuka kotak suara.

"Namun orang KIP tersebut tidak mau. Terpaksa kami ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurut Muzakir, pelanggan tersebut berdampak terhadap bertambah 58 suara ke PPP. Dengan penambahan tersebut, suara PPP yang seharusnya 5.663 suara menjadi 5.721 suara.

"Itu yang menjadi dalil yang akan kami buktikan di persidangan,” katanya.

Baca Juga: Duga Ada Kecurangan Penyelenggara, Calon DPD dari Riau Gugat KPU ke MK

Sebagai informasi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya telah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada 3 Maret 2024.

Berdasarkan rekapitulasi, PPP memperoleh 5.721 suara di dapil Nagan Raya 2, tersebar di Kecamatan Darul Makmur dengan 4.216 suara dan Tripa Makmur 1.505 suara.

Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak di partai berlambang Ka'bah tersebut adalah Heri Yanda dengan 1.734 suara.

Sementara itu Partai Aceh memperoleh 5.707 suara di dapil Nagan Raya 2. Terdiri dari 4.579 suara dari Kecamatan Darul Makmur dan 1.128 suara di Tripa Makmur.

Adapun caleg yang memperoleh suara terbanyak di partai lokal tersebut adalah dr. Afzalul Zikri dengan 2.584 saura. Sementara Muhibuddin memperoleh suara terbanyak kedua dengan 1.732 suara.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler