KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Asing Malaysia di Selat Malaka dan Ternate, Termasuk 2 Kapal Indonesia

- 12 Juni 2022, 22:42 WIB
KKP Tangkap 2 kapal ikqn ilegal Malaysia dan 2 Kapal Indonesia, di Selat Malaka dan Ternate
KKP Tangkap 2 kapal ikqn ilegal Malaysia dan 2 Kapal Indonesia, di Selat Malaka dan Ternate /

KEPRI POST - Sebanyak 4 kapal ikan ilegal asal Malaysia dan Indonesia diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), di Selat Malaka dan Ternante.

Empat kapal ilegal tersebut diantaranya ada dua kapal Malaysia bernama PKFB 1269 (97,71 GT) dan PKFB 1280 (93,11 GT). Sedangkan dua Kapal ikan indonesia adalah KM. NAJWA NAHDA (24 GT) dan KM. Suci Asti (14 GT).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksmana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengatakan, dua KIA Malaysia ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka pada Rabu 8 Juni 2022.

"Dua kapal indonesia diamankan di WPPNRI 715, Perairan Pulau Ternate pada Kamis 9 Juni 2022," kata Adin, Minggu 12 Juni 2022.

Kapal ikan ilegal yang ditangkap anggota KKP yang patroli di Selat Malaka dan Ternate
Kapal ikan ilegal yang ditangkap anggota KKP yang patroli di Selat Malaka dan Ternate

Adin menuturkan, penangkapan asal Malaysia tersebut merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01, yang dinakhodai oleh Kapten Albert Essing.

"Kapal Pengawas Perikanan Hiu 01 melakukan intercept berdasarkan informasi yang sudah diperoleh sebelumnya, baik dari Pusdal maupun pesawat pemantau," ujarnya

Adin menjelaskan, bahwa kedua Kapal ilegal tersebut telah di ad hoc ke Satuan Pengawasan PSDKP Langsa, Pangkalan PSDKP Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan dipelajari lebih lanjut, termasuk kemungkinan untuk disita dan dimanfaatkan untuk kelompok dan koperasi nelayan," ungkap Adin.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah