Gaji ke 13 PNS Segera Dicairkan, Catat Jadwal Terbarunya

- 19 Juni 2022, 13:31 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani.* //Dok. Kemenkeu/- Foto: Dok. Kemenkeu

KEPRI POST - Orang tua siswa khususnya yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dapat bernafas lega. Sebab pemerintah akan segera mencairkan Gaji ke 13 ASN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan di tahun 2022 ini telah menganggarkan sebesar Rp 34 Triliun untuk pembayaran gaji ke 13 PNS dan pensiunan PNS.

Lebih rinci, untuk PNS yang berada di kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 10,3 triliun, PNS daerah sebesar Rp 15 triliun dan bagi pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

"Biasanya mengikuti tahun ajaran sekolah baru saja. Ini kan anak-anak mulai libur minggu depan, kemudian satu bulan, Juli. Tahun ajaran baru, sebelum itu biasanya kami cairkan," ujar Sri Mulyani kepada awak media, dikutip Sabtu (18/6).

Rencananya Kementerian Keuangan akan mencairkan gaji 13 di awal bulan Juli. Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran anggaran Gaji 13 PNS pun akan disamakan dengan besaran THR sebelumnya.

"Persis seperti THR (anggaran gaji ke-13)," katanya melanjutkan.

Di tahun 2022 ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50% tunjangan kinerja.

 

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah