Pemerintah Tetapkan Idul Adha 10 Juli, Beda dengan Muhammadiyah 9 Juli

- 29 Juni 2022, 22:26 WIB
Kemenag melakukan siaran pers penetapan 1 Dzulhijjah 1434 H/2022 M.
Kemenag melakukan siaran pers penetapan 1 Dzulhijjah 1434 H/2022 M. /YouTube/Kemenag/

KEPRI POST - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriyah pada Jumat, 1 Juli 2022, sehingga Idul Adha jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Ketetapan ini berbeda dengan Muhammadiyah yang sebelumnya memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) Awal Zulhijah menjelaskan, keputusan itu berdasarkan dari pantauan hilal.

Baca Juga: Adhi Karya Kontraktor Revitalisasi Masjid Agung Batam Center, Wali Kota: Tidak Sesuai Spek Bongkar

Menurutnya, dari 34 provinsi yang telah melakukan pemantauan hilal, tidak ada satu pun yang menyaksikan hilal.

Atas dasar itu, sidang isbat akhirnya mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022.

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1443 H jatuh pada 10 Juli 2022," tutur Zainut di Jakarta, Rabu 29 Juni 2022.

Sidang isbat penetapan awal Zulhijah berlangsung secara daring dan luring. Pemaparan posisi hilal oleh anggota tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mengawali sidang tersebut.

Baca Juga: Fatwa MUI Tentang Hukum Kurban Saat Wabah PMK, Simak Penjelasannya

Hadir dalam sidang isbat awal Zulhijah 1443 H di antaranya Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi. Selain itu juga hadir perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.

Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Planetarium. Kemudian Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.

Sebelumnya Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 9 Juli 2022. Ketetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x