Hindari Nikah Muda Karena Berisiko Lahirkan Anak Stunting, Simak Penjelasannya

- 18 Juli 2022, 17:13 WIB
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Klarifikasi PRMN menjelaskan tentang nikah muda yang berisiko lahirkan anak stunting.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Klarifikasi PRMN menjelaskan tentang nikah muda yang berisiko lahirkan anak stunting. /Tangkap layar YouTube.com/Pikiran Rakyat

KEPRI POST - Banyak pasangan muda yang tidak menyadari bahwa nikah di usia dini bisa berisiko melahirkan anak stunting atau gagal tumbuh.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menerangkan bahwa usia 14 sampai 19 tahun adalah masa pertumbuhan bagi seseorang.

Jika akhirnya menikah dan hamil, maka mau tak mau mereka juga harus menumbuhkan orang lain. Yang seharusnya tulangnya tambah panjang, padat, tapi terpaksa berbagi untuk pertumbuhan janinnya.

Kondisi inilah yang berisiko bagi anak yang nantinya dilahirkan, karena berpotensi stunting atau gagal tumbuh.

Baca Juga: Nikah Massal 2022 di Tanjungpinang, Pengantin Tertua Berusia 75 Tahun

"Orang yang masih tumbuh harus menumbuhkan orang lain, tidak akan optimal pertumbuhannya. Itulah stunting yang terjadi pada nikah usia muda," ujar Hasto dalam program Klarifikasi bersama Pikiran-Rakyat bertema 'Nikah Muda Bikin Anak Stunting?'.

Hasto menjelaskan, mengacu data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, preavalensi stunting di Indonesia mencapai 24,4 persen. Pemerintah menargetkan angka stunting turun hingga 14 persen pada 2024.

Kasus stunting pada anak banyak ditemukan pada pasangan yang menikah muda, lalu hamil, dan melahirkan di usia 14 sampai 19 tahun.

Padahal, usia tersebut belum cukup umur bagi remaja untuk menikah, karena tulang panggulnya juga belum standar.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x