Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Tidak Ditahan Polda Metro Jaya, Kok Bisa?

- 24 Juli 2022, 20:22 WIB
Kondisi Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Jokowi.
Kondisi Roy Suryo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Jokowi. /YouTube/KH Entertainment/

KEPRI POST - Usai diperiksa polisi Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur diedit mirip Presiden Joko Widodo, pada Jumat 22 Juli 2022, Roy Suryo tidak ditahan.

Pasalnya, pasca pemeriksaan, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengunakan kursi roda dengan lemas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa tidak ditahannya Roy Suryo dikarenakan masalah kesehatan.

Baca Juga: Mantan Kemenpora, Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

"Kondisi kesehatan tersangka tidak sehat," kata Zulpan.

Namun, Zulpan tak menjelaskan lebih lanjut soal kondisi kesehatan yang menimpa pakar telematika tersebut.

Roy terlihat dalam keadaan kurang sehat dan lemas saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai hampir 12 jam pemeriksaan.

Baca Juga: Tidak Main-Main! Polda Metro Jaya Datangkan 13 Saksi Ahli Terkait Kasus Roy Suryo

Bahkan, Roy terlihat sempat menggunakan kursi roda dan mesti dipapah oleh dua orang saat berjalan keluar dari gedung menuju ke mobil.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x