KEPRI POST - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, Jumat 22 Juli 2022.
Roy Suryo terbukti bersalah dalam kasus meme stupa Candi Borobudur, yang dikaitkan dengan foto Presiden Indonesia Joko Widodo.
Baca Juga: Kerbau 'Apon' Keraton Kasunanan Surakarta mati, Ini Penyebabnya
Ya benar. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir pikiranrakyat.com, Jumat 22 Juli 2022.
Endra menjelaskan, setelah melalui penyelidikan dan pemeriksaan, dan ditemukan adanya unsur pidana yang menjerat Roy Suryo.
Baca Juga: Ini Jawaban Hendi Saat Ditanya Peluangnya Maju Jateng 1 atau DKI 1
"Dari dua laporan yang masuk, kami langsung menyelidiki kasus itu," ujarnya.
Hingga saat ini, Roy Suryo masih di Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan intensif dari pihak kepolisian.***