KEPRI POST - Sebanyak 13 Saksi ahli didatangkan Polda Metro Jaya, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.
13 Saksi ahli yang didatangkan yakni 3 orang ahli agama, 2 orang ahli sosiologi hukum, 3 orang ahli, 1 orang ahli media sosial, dan 2 orang ahli ITE.
Baca Juga: Mantan Kemenpora, Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
"Kami juga memeriksa 8 orang saksi lainnya," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir pikiranrakyat.com, Jumat 22 Juli 2022.
Kasus yang menjerat Roy Suryo adalah kasus penistaan agama, serta ujaran kebencian bernuansa SARA.
Baca Juga: PW GP Ansor Kepri Kecam Strategi Marketing SARA Holywings
Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa para saksi ahli, dan penyidik menaikkan status Roy Suryo menjadi tersangka.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dari pukul 11.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB yang masih berlangsung.***