Tidak Main-Main! Polda Metro Jaya Datangkan 13 Saksi Ahli Terkait Kasus Roy Suryo

- 22 Juli 2022, 17:02 WIB
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022.
Roy Suryo saat datang ke Mapolda Metro Jaya Kamis 30 Juni 2022. /A.Purwoko/Yogyaline.com/PMJNews/fajar

KEPRI POST - Sebanyak 13 Saksi ahli didatangkan Polda Metro Jaya, terkait kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

13 Saksi ahli yang didatangkan yakni 3 orang ahli agama, 2 orang ahli sosiologi hukum, 3 orang ahli, 1 orang ahli media sosial, dan 2 orang ahli ITE.

Baca Juga: Mantan Kemenpora, Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

"Kami juga memeriksa 8 orang saksi lainnya," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dilansir pikiranrakyat.com, Jumat 22 Juli 2022.

Kasus yang menjerat Roy Suryo adalah kasus penistaan agama, serta ujaran kebencian bernuansa SARA.

Baca Juga: PW GP Ansor Kepri Kecam Strategi Marketing SARA Holywings

Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa para saksi ahli, dan penyidik menaikkan status Roy Suryo menjadi tersangka.

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo dari pukul 11.00 WIB, hingga pukul 16.00 WIB yang masih berlangsung.***

 

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x