Cek Data Aktif Honorer, Ini Situs dan Tahapan Pendataan tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintahan

- 27 Agustus 2022, 06:55 WIB
/antara

KEPRI POST - Pemerintah segera menuntaskan persoalan kebutuhan ideal tenaga honorer dengan melakukan pendataan tenaga non-ASN tersebut paling lambat 30 September 2022.

Tahapan pendataan tenaga non-ASN itu telah dimulai dan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

Berikut rincian tahapan pendataan tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Baca Juga: Hapus Tenaga Honorer, KemenPAN-RB: Batas Akhir Pemda Setor Data Pegawai Non-ASN 30 September 2022

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memaparkan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.

Instansi harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN. Sementara tenaga non-ASN, harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Lebih lanjut Suharmen menjelaskan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar tenaga non-ASN bisa mengkonfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

Baca Juga: Waspada Jual Beli Data Tenaga Non-ASN, Sanksi Tegas Menanti Calo Honorer

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x