Cara Praktis Mendapat Kartu Nikah Digital, Bisa Bikin Pasangan Sulit Mendua

- 30 Agustus 2022, 08:30 WIB
/

KEPRI POST - Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan Kartu Nikah Digital sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri.

Keberadaan Kartu Nikah Digital tersebut melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA).

Menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat. Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

Hal kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Baca Juga: Horoskop Cinta 30 Agustus 2022: Virgo dan Sagitarius Hargai Waktu Bersama Pasangan

Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.

"Dari situ kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," imbuh Muharam.

Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x