KEPRI POST - Seorang Ketua DPRD di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Anang Ahmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin, 12 September 2022, karena tidak hafal Pancasila.
Ia mengakui tidak hafal Pancasila dan hal itu tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun. Ia menyampaikan pengunduran dirinya dalam rapat paripurna di DPRD Lumajang.
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafal teks Pancasila," kata Ahmad Syaifuddin saat memimpin rapat paripurna.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa HMI Tanjungpinang-Bintan Demo DPRD Kepri
Hadir dalam paripurna itu 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang lain. Anang menyatakan sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
"Dalam kesempatan berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya.
Politikus PKB itu mengatakan, keputusan mengundurkan diri dilakukannya guna menjaga marwah lembaga, DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
Baca Juga: Mahasiswa Batam Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
"Untuk itu, saya memohon maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.