KEPRI POST - Berikut daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).
Saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sedang membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 dan telah menetapkan besaran gajinya. Rekrutmen dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau dan Kepri.
Berikut informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 beserta syarat, cara mendaftar, dan gaji di Provinsi Riau dan Kepri:
Baca Juga: Jalan Ambles, Warga Villa Sampurna 2 Batam Keluhkan Minimnya Perhatian Lurah Tiban Baru
Persyaratan
Calon Pendamping Lokal Desa harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:
- Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
- Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat Lengkapnya
Cara mendaftar
Berikut cara mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa yang dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022: