Daftar Gaji PLD 2022 Pendamping Lokal Desa di Riau dan Kepri

- 25 September 2022, 19:46 WIB
Berikut daftar gaji PLD 2022 atau Pendamping Lokal Desa di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau atau Kepri.
Berikut daftar gaji PLD 2022 atau Pendamping Lokal Desa di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau atau Kepri. /tangkap layar/Kemendes/

KEPRI POST - Berikut daftar gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Saat ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sedang membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 dan telah menetapkan besaran gajinya. Rekrutmen dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022 di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Riau dan Kepri.

Berikut informasi rekrutmen Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 beserta syarat, cara mendaftar, dan gaji di Provinsi Riau dan Kepri:

Baca Juga: Jalan Ambles, Warga Villa Sampurna 2 Batam Keluhkan Minimnya Perhatian Lurah Tiban Baru

Persyaratan

Calon Pendamping Lokal Desa harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
  • Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: PT Infineon Batam Buka Lowongan Kerja, Simak Syarat Lengkapnya

Cara mendaftar

Berikut cara mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa yang dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x