Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, Simak Syarat, Tahapan, dan Tugasnya

- 25 September 2022, 08:48 WIB
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, simak syarat, tahapan, dan tugasnya,
Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022, simak syarat, tahapan, dan tugasnya, /tangkap layar/Kemendes/

KEPRI POST - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022 pada September ini.

Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022 ini terbuka bagi kandidat di seluruh daerah di Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan yang telah ditentukan.

Berikut informasi Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2022 beserta syarat, tahapan, dan tugasnya.

Baca Juga: PT Infineon Buka Lowongan Kerja Permanen, Mulai Kerja 1 Desember 2022

Persyaratan

Calon Pendamping Lokal Desa harus memenuhi kualifikasi sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
  • Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
  • Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
  • Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
  • Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
  • Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 di PT Caterpillar Indonesia, Simak Syarat Lengkapnya

Cara mendaftar

Berikut cara mendaftar sebagai Pendamping Lokal Desa yang dibuka mulai 28 September sampai 2 Oktober 2022:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x