Tak Dilibatkan di Pembahasan RUU Kesehatan, Organisasi Profesi Kesehatan Pertanyakan Isi RU

- 27 September 2022, 09:07 WIB
KETUA Umum Pehimpunan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah.
KETUA Umum Pehimpunan Perawat Nasional Indonesia Harif Fadhillah. /internet/F. INTERNET

KEPRI POST - Pengusulan Rancangan Undang-Undang tentang sistem kesehatan nasional menjadi RUU prioritas tahun 2023 oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI dipertanyakan sejumlah organisasi profesi kesehatan.

Menurut beberapa petinggi organisasi profesi kesehatan ini, pada pembahasan hingga pengesahan menajdi RUU prioritas, pihaknya tak pernah diajak berdiskusi, sehingga mereka tak mengetahui draf RUU tersebut.

Sejumlah organisasi profesi kesehatan yang mempertanyakan pengesahan tersebut diantaranya adalah Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia (PDGI), Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka masing-masing diwakili oleh ketua umumnya berkumpul di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), membahas munculnya RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi prioritas di tahun depan.

Harusnya kalau masuk prioritas, ada naskah akademiknya," ujar Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah, Senin (26/9).

Dia merasa janggal ketika organisasi profesi kesehatan yang nantinya juga akan menggunakan UU tersebut tidak diajak berdiskusi menyusun RUU-nya.

Dia pun masih menebak-nebak apakah RUU Sistem Kesehatan Nasional ini akan menghapus UU keperawatan yang sudah ada atau tidak. Jika iya, menurutnya tak ada yang mendesak UU keperawatan dihapus atau diperbaiki.

Sementara menurut Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT, organisasi profesi kesehatan khawatir jika RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional ini akan menghapus undang-undang profesi yang sudah ada.

Apalagi RUU ini menggunakan sistem omnimbus law. Sebab undang-undang yang mengatur masing-masing organisasi profesi kesehatan sudah berjalan dan berfungsi dengan baik. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x