Menkumham Yasonna H Laoly Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

- 29 September 2022, 20:18 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly
Menkumham Yasonna H Laoly /Istimewa/

Yasonna juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dari KI Komunal akan menghasilkan keuntungan finansial bagi para pengrajin ataupun petani yang memproduksi produk KI Komunal tersebut.
“Dior bekerja sama dengan penenun-penenun dan pemerintah daerah yang mendaftarkan KI Komunal kain Endek Bali-nya, sehingga mereka mendapatkan keuntungan finansial,” terangnya.

Untuk itu, Yasonna berharap melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyambut baik penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini.

Baca Juga: Manfaat Studi Kelayakan Bisnis Bagi Investor, Kreditor, Pemilik Usaha, Pemerintah dan Perekonomian Nasional

“Saya berfikir tidak sampai di forum ini, kita ingin ada out come yang jelas, ada edukasi yang jelas kepada kabupaten kota. Karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM atas terselenggaranya acara ini,” kata Abdul Hayat Gani.

Gani mengatakan bahwa Roving Seminar KI ini harus bergerak ke seluruh daerah di Indonesia agar penyebaran informasi terhadap pemahaman KI merata kepada seluruh masayarakat.

“Saya yakin dan percaya, yang kita lakukan ini akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x