KEPRI POST - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjalin kesepakatan dengan Australia, terkait menjaga keamanan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perbatasan Laut Timor dan Arafura.
Kesepakatan tersebut digelar dalam 22nd Indonesia-Australia Fisheries Surveillance Forum (IASFS), Annual Meeting yang digelar di Darwin, Australia, Jumat 30 September 2022 lalu.
"Ini komitmen Indonesia dan Australia, untuk mewujudkan wilayah laut yang aman dan damai dalam penangkapan ikan," ujar Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Upaya yang dilakukan dalam pemberantasan IUU Fishing, yakni mengelar Working Group on Public Information Campaign, Surveillance and Law Enforcement, dan Alternative Livelihood.
"Dari ketiga Kelompok Kerja tersebut, dua di antaranya telah berhasil diimplementasikan dengan baik, yaitu Public Information Campaign melalui program PSDKP," ujarnya.
Tantangan terbesar yang dihadapi dalam mengimplementasi Working Group, atau Kelompok Kerja ini ialah mewujudkan alternative livelihood.
Salah satu hasil terpenting dari pertemuan IAFSF ke 22 bahwa Ditjen PSDKP, Australia Border Force (ABF), dan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) sepakat pemberantasan kegiatan nelayan pelintas batas yang ilegal.