Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Ditunda

- 3 Oktober 2022, 14:32 WIB
Beranikah Kapolri Jebloskan Istri Sambo ke Tahanan?
Beranikah Kapolri Jebloskan Istri Sambo ke Tahanan? /

KEPRI POST - Pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke kejaksaan ditunda.

Padahal tahapan pelimpahan tersebut, seharusnya dilakukan hari ini, Senin (3/10), diundur menjadi lusa atau tepatnya hari Rabu (5/10).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Huma Polri Irjen Dedy Prasetyo.

Belum diketahui pasti penyebab diundurnya atau ditundanya jadwal pelimpahan tahap II untuk Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x