Polisi Resmi Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

- 13 Oktober 2022, 02:05 WIB
LESTI Kejora dan suaminya Rizky Billar saat menunjukkan alat deteksi kehamilan istrinya.
LESTI Kejora dan suaminya Rizky Billar saat menunjukkan alat deteksi kehamilan istrinya. /F. INTERNET

KEPRI POST - Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Malam ini (kemarin) hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik telah menaikkan status Muhammad Rizky yang semula saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan, Rabu (12/10) malam.

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT berdasarkan bukti-bukti yang diamankan polisi seperti foto video CCTv, serta hasil visum korban yakni istrinya sendiri.

Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 11.00 dan dicecar sebanyak 38 pertanyaan.

Zulpan membeberkan bahwa Lesti telah menjadi korban KDRT sejak lama. Salah satunya, dilempar bola biliar saat sang biduan tengah hamil besar anak pertama mereka.

"Untuk dari tahun berapanya, saya tidak bisa sebutkan secara detail," ucapnya.

Sementara Rizky Billar kepada penyidik menceritakan versi-nya sendiri. Ia mengaku tak membanting dan mencekik istrinya. Namun pernyataan tersangka, sangat berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang ada.

Akibat perbuatannya itu, Billar terancam lima tahun penjara dengan pasal 44 ayat 1 UU no.23 tahun 2004. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x