KEPRI POST - Berikut daftar lengkap tingkat pengangguran di 34 provinsi di Indonesia hingga Agustus 2022.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka tertinggi ada di Provinsi Jawa Barat dengan 8,31 persen. Hal ini berarti dari 100 orang angkatan kerja, terdapat lebih dari 8 orang yang menganggur.
Sementara itu tingkat pengangguran terbuka terendah berada di Sulawesi Barat dengan 2,34 persen. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja, terdapat hanya sekitar 2 orang yang menganggur.
Tingkat pengangguran terbuka ini merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja.
Baca Juga: Gagal Tekan Tingginya Pengangguran di Batam, Ini Alasan Rudi
Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding Agustus 2021.
Sedangkan tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2022 sebesar 5,86 persen, turun sebesar 0,63 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Berikut tujuh provinsi dengan angka pengangguran tertinggi di Indonesia berdasarkan data BPS:
1. Jawa Barat 8,31 persen.