Indonesia Vs Uni Eropa, Presiden Jokowi: Jangan Berhenti di Nikel Meski Kalah di WTO

- 1 Desember 2022, 06:05 WIB
Presiden Jokowi bersikap tegas untuk kedaulatan nasional
Presiden Jokowi bersikap tegas untuk kedaulatan nasional /

Baca Juga: Investasi Industri Pulp dan Kertas di Indonesia Semakin Prospektif

“Seperti kasus nikel ini, dari Rp20 triliun melompat ke lebih dari Rp300 triliun sehingga neraca perdagangan kita sudah 29 bulan selalu surplus yang sebelumnya selalu negatif, selalu defisit neraca berpuluh-puluh tahun. Baru 29 bulan yang lalu kita selalu surplus. Ini yang kita arah,” lanjutnya.

Presiden pun menegaskan bahwa gugatan tersebut merupakan hak negara lain yang merasa terganggu dengan kebijakan pemerintah Indonesia.

Bagi Uni Eropa misalnya, jika nikel diolah di Indonesia, maka industri di sana akan banyak yang tutup dan pengangguran akan meningkat.

Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa Indonesia juga memiliki hak untuk menjadi negara maju.

“Negara kita ingin menjadi negara maju, kita ingin membuka lapangan kerja. Kalau kita digugat saja takut, mundur, enggak jadi, ya enggak akan kita menjadi negara maju. Saya sampaikan kepada menteri ‘Terus, tidak boleh berhenti’. Tidak hanya berhenti di nikel tetapi terus yang lain,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x