Polri Buka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana, Dicari Lulusan D4, S1, S2 dan Dokter Spesialis

- 23 Januari 2023, 07:05 WIB
Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis. /F. WIKIPEDIA/

KEPRI POST - Kepolisian Negara Republik Indonesia (disingkat Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis.

Polri adalah Kepolisian Nasional di Indonesia yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengembang tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang saat ini membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun anggaran 2023 untuk para lulusan D4, S1, dan S2, maupun dokter spesialis..

Setiap tahunya Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka rekrutmen anggota Polri mulai dari Akademi Kepolisian, Perwira SIPSS, Bintara dan Tamtama. Pada kesempatan kali ini, Polri membuka rekrutmen untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Dikutip dari Instagram @rekrutmen_polri pada (22/01) diinformasikan saat ini Kepolisian Republik Indonesia membuka Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023. Pendaftaran online dibuka mulai tanggal 24 Januari sampai dengan 29 Januari 2023. Untuk detail kualifikasi persyaratan dan pendaftaran simak dibawah ini.

Persyaratan Umum :

warga Negara Indonesia;
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;
sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas nakoba dari instansi yang berwenang);
tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.


Persyaratan Khusus :

a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
b. berijazah :

1).Dokter Spesialis :

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x