Jauh lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan

- 15 Februari 2023, 12:59 WIB
Eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi divonis1 tahun 6 bulan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. 15 Februari 2023.
Eks ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi divonis1 tahun 6 bulan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. 15 Februari 2023. /F. VOI.ID/

Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua, yakni Ferdy Sambo, Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya telah menjalani persidangan. ***

 

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah