Mahfud menegaskan bahwa penyanderaan warga sipil dengan alasan apapun tidak dapat diterima.
"Oleh sebab itu, upaya persuasif menjadi pedoman utama untuk keselamatan sandera," tegasnya.
Mahfud menjelaskan bahwa jika upaya yang pertama belum berhasil dilakukan, maka pemerintah tidak menutup kemungkinan melakukan upaya yang lain.
Baca Juga: Sosok Hacker Bjorka Terdeteksi, Mahfud: Kita Sudah Lacak
"Pemerintah juga ingin menegaskan bahwasanya Papua adalah sah bagian dari NKRI, baik menurut konstitusi RI maupun menurut hukum internasional, maupun menurut fakta yang sekarang sedang berlangsung," jelasnya.
Sementara itu juru bicara OPM, Sebby Sambon mengatakan bahwa aksi pembakaran pesawat tersebut dilakukan oleh Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Egianus Kogoya.
"Pembakaran pesawat ini telah dilakukan karena alasan yang masuk akal," katanya.***