KPU Tetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) di Pemilu 2024, Ada Irman Gusman

- 24 April 2023, 14:30 WIB
Inilah 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) di Pemilu 2024, ada Irman Gusman dan tiga incumbent.
Inilah 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) di Pemilu 2024, ada Irman Gusman dan tiga incumbent. /tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 18 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) di Pemilu 2024 itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 277 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut 18 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) pada Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI:

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 15 Bakal Calon Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri), Ada Ismeth dan Incumbent

1. Abdul Azis
2. Cerint Iralloza Tasya
3. Desrio Putra
4. Dirri Uzhzhulam
5. Emma Yohanna
6. Hendra Irwan Rahim
7. Irfendi Arbi
8. Irman Gusman
9. Jelita Donal
10. Jhoni Afrizal
11. Leonardy Harmainy
12. Mevrizal
13. Muslim M Yatim
14. Nurkhalis
15. Rifo Darma Saputra
16. Yonder WF Alvarent
17. Yong Hendri
18. Yuri Hadiah

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Barat (Sumbar) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk di Sumbar, persyaratan jumlah dukungan minimal itu sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 10 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 22 Bakal Calon Anggota DPD Sumatera Utara (Sumut), 4 Incumbent Maju Lagi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x