KPU Tetapkan 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ada Bella, Teras Narang, Habib

- 28 April 2023, 11:30 WIB
Inilah 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng), ada Bella Brittani, Teras Narang, dan Habib.
Inilah 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng), ada Bella Brittani, Teras Narang, dan Habib. /tangkap layar/kalteng/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 10 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 295 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut daftar 10 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) di Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU:

Baca Juga: KPU Tetapkan 24 Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pemilu 2024, Petahana Maju Lagi

1. Agustin Teras Narang
2. Amanto Surya Langka
3. Bella Brittani Bahat
4. Deden Wigustianto
5. Erni Daryanti
6. H Siti Aseanti
7. Hj. Iswanti
8. Perdie M Yoseph
9. Habib Said Abdurrahman Albaghaits
10. Habib Sayid Abi Nazar Alhabsyi

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Tengah (Kalteng) harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 7 kabupaten/kota.

Baca Juga: Pemilu 2024! KPU Tetapkan 15 Bakal Calon Anggota DPD Kepulauan Riau (Kepri), Ada Ismeth dan Incumbent

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x