KPU Tetapkan 9 Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta di Pemilu 2024, Sekarwangi Tantang GKR Hemas dan Hilmy

- 26 April 2023, 09:30 WIB
Inilah sembilan Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta di Pemilu 2024, ada Sekarwangi, GKR Hemas, hingga Hilmy.
Inilah sembilan Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta di Pemilu 2024, ada Sekarwangi, GKR Hemas, hingga Hilmy. /tangkap layar/dpd/

KEPRI POST - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan sembilan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Yogyakarta yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.

Penetapan sembilan Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta di Pemilu 2024 tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 288 Tahun 2023. Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada 17 April 2023.

 

Berikut daftar sembilan Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta di Pemilu 2024 yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran berdasarkan keputusan KPU:

Baca Juga: KPU Tetapkan 26 Bakal Calon Anggota DPD DKI Jakarta di Pemilu 2024, Ada Nuchrawaty, Fahira, Sylviana

1. Ahmad Syauqi Soeratno
2. A. Khudhori
3. Cinde Laras Yulianto
4. Gusti Kanjeng Ratu Hemas
5. H. Hilmy Muhammad
6. R.A. Yashinta Sekarwangi Mega
7. Sindu Kurniawan
8. Trisno Sunardi
9. H. Tugiman

 

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD Yogyakarta harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil ini, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.

Baca Juga: KPU Tetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024, Petahana Maju Lagi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x