Baca Juga: Dayana dan Abid Fuad Mendaftar, Ini 17 Bakal Calon Anggota DPD Papua Selatan di Pemilu 2024
Sedangkan Anna Latuconsina memiliki 2.472 dukungan yang tersebar di 10 kabupaten atau kota dan Novita Anakotta 2.136 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota.
Sementara itu Nono Sampono mendaftarkan diri dengan membawa 2.958 dukungan yang tersebar di 11 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Maluku, persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 6 kabupaten/kota.
Itulah 14 Bakal Calon Anggota DPD Maluku pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Sitti Amina dan Nono Sampono.***