KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menerima pendaftaran dari 23 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Sementara 1 orang Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB), Zaini Arony, batal mendaftar. Padahal ia sudah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.
Ketua KPU Nusa Tenggara Barat (NTB), Suhardi Soud, membenarkan batal mendaftarnya Zaini Arony. Bakal Calon Anggota DPD itu tidak datang hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WITA.
Baca Juga: Faizal Mang dan Suhardi Daftar Terakhir, Ini 22 Bakal Calon Anggota DPD Sulawesi Tengah (Sulteng)
"Atas nama Zaini Arony tidak datang," katanya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 24 Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dengan batal mendaftarnya Zaini Arony, kini tinggal 23 bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.
Berikut 23 Bakal Calon Anggota DPD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan maju di Pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU: