KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel) sudah menerima pendaftaran dari 16 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Sementara 2 orang Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel), yakni Hendra Apollo dan Tellie, batal mendaftar. Padahal keduanya sudah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran di Pemilu 2024.
Ketua KPU Bangka Belitung (Babel), Davitri mengatakan bahwa kedua Bakal Calon Anggota DPD tersebut tak kunjung mengajukan pendaftaran hingga hari terakhir tahapan.
"Kabarnya Saudara Tellie mengundurkan diri sebagai Bacalon DPD RI," ujarnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan 18 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) yang memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebaran. Dengan batal mendaftarnya Hendra Apollo dan Tellie, kini tinggal 16 bakal calon yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.
Di antara 16 bakal calon tersebut adalah petahana, Anggota DPD yang menjabat pada periode saat ini, 2019-2024. Mereka adalah Darmansyah Husein, Zuhri M Syazali, Alexander Fransiscus, dan Herry Erfian.
Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU
Pada Pemilu 2019, Darmansyah Husein yang merupakan mantan Bupati Belitung dua periode ini berhasil duduk di kursi Senator dengan perolehan suara terbanyak, 102.752 suara.
Berikut 16 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) yang akan maju di Pemilu 2024 dan sudah mendaftarkan diri ke KPU:
- Alexander Fransiscus
- Bahar Buasan
- Bambang Dwi Hartono
- Darmansyah Husein
- Darwis
- Dedy Yulianto
- Dinda Rembulan
- Eka Mulya Putra
- Fadjar Fairy Rusni
- Herry Erfian
- Junaidi Abdillah
- Justiar Noer
- Rusdiyanto
- Sulianto Entong
- Yus Derahman
- Zuhri M. Syazali
Baca Juga: Dayana dan Abid Fuad Mendaftar, Ini 17 Bakal Calon Anggota DPD Papua Selatan di Pemilu 2024
Berdasarkan data KPU Bangka Belitung (Babel), Alexander Fransiscus mendaftarkan diri dengan dukungan 1.063 pemilih yang tersebar di 7 kabupaten atau kota. Kemudian Bahar Buasan memiliki 1.031 dukungan yang tersebar di 7 kabupaten atau kota.
Selanjutnya Bambang Dwi Hartono memiliki 1.072 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota.
Sedangkan Darmansyah Husein menyerahkan sebanyak 1.172 dukungan yang tersebar di 7 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Bangka Belitung (Babel), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 4 kabupaten/kota.
Itulah 16 Bakal Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk petahana Darmansyah Husein.***