KEPRI POST - Hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menerima pendaftaran dari 17 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang akan maju di Pemilu 2024.
Di antara Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut adalah Hasan Basri dan Dt Buyung Perkasa.
Hasan Basri merupakan petahana yang maju lagi sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 dari Kalimantan Utara (Kaltara). Sedangkan Dt Buyung Perkasa merupakan tokoh adat yang juga Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan.
Baca Juga: 2 Mundur, Ini 16 Calon Anggota DPD Bangka Belitung (Babel) di Pemilu 2024! Darmansyah Maju Lagi
Selain Hasan Basri dan Dt Buyung Perkasa, juga ada 15 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Utara (Kaltara) yang bakal maju di Pemilu 2024.
Berikut daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Utara (Kaltara) yang sudah mendaftarkan diri ke KPU:
- Abd. Djalil Fatah
- Aji Muhammad Ari Wijaya
- Dt Buyung Perkasa
- Fernando Sinaga
- Hasan Basri
- Hendris Damus
- Herman
- Ismunandar Azis
- Jhonny Laing Impang
- Larasati Moriska
- Marthin Billa
- Muhammad Fajri Alfa Robi
- Muhammad Syawal
- Muklis
- Siswantara
- Sri Sulartiningsih
- Syamsuddin.
Baca Juga: Ahmad Bastian, Jihan, Abdul Hakim, dan Bustami Maju Lagi Calon Anggota DPD Lampung di Pemilu 2024
Berdasarkan data KPU Kalimantan Utara (Kaltara), Abd Djalil Fatah mendaftarkan diri ke KPU dengan dukungan 1.014 pemilih yang tersebar di 5 kabupaten atau kota.
Sedangkan Aji Muhammad Ari Wijaya memiliki 1.008 dukungan yang tersebar di 4 kabupaten atau kota dan Dt Buyung Perkasa 1.071 dukungan yang tersebar di 5 kabupaten atau kota.
Baca Juga: Ismeth Abdullah Daftar Bakal Calon Anggota DPD Kepri di Pemilu 2024 ke KPU
Sementara itu Fernando Sinaga mendaftarkan diri dengan membawa 1.039 dukungan yang tersebar di 4 kabupaten atau kota dan Hasan Basri menyerahkan 1.051 dukungan di 5 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Kalimantan Utara (Kaltara), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 1.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 3 kabupaten/kota.
Itulah 17 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Utara (Kaltara) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Hasan Basri dan Dt Buyung Perkasa.***