Berdasarkan data KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Rendi Susiswo Ismail mendaftarkan diri ke KPU dengan dukungan 2.228 pemilih yang tersebar di 10 kabupaten atau kota. Sedangkan Sinta Rosma Yenti memiliki 2.160 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten atau kota.
Kemudian Abdul Jawad mendaftarkan diri dengan membawa 2.221 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota dan Aji Mirni Mawarni menyerahkan 2.026 dukungan di 8 kabupaten atau kota.
Sementara itu Andi Fathul Khair memiliki 2.171 dukungan dan Andi Sofyan Hasdam memiliki 2.689 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota. Berikutnya Bambang Susilo dengan 2.006 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten atau kota dan Dody Rondonuwu dengan 2.088 dukungan yang tersebar di 9 kabupaten atau kota.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bakal Calon Anggota DPD harus memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju di Pemilu 2024. Untuk dapil Kalimantan Timur (Kaltim), persyaratan jumlah dukungan minimal adalah sebanyak 2.000 pemilih dan jumlah sebaran minimal 5 kabupaten/kota.
Itulah 21 Bakal Calon Anggota DPD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Pemilu 2024 yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, termasuk Rendi Susiswo Ismail dan Sinta Rosma Yenti.***