PT Arya Motor Indonesia Hibahkan Motor Listrik untuk Patroli Lalu Lintas

- 25 Juli 2023, 15:00 WIB
PT Arya Motor Indonesia hibahkan motor listrik yang canggih dan ramah lingkungan untuk patroli lalu lintas.
PT Arya Motor Indonesia hibahkan motor listrik yang canggih dan ramah lingkungan untuk patroli lalu lintas. /tangkap layar/polri/

KEPRI POST - PT Arya Motor Indonesia memberikan hibah motor listrik kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk keperluan patroli lalu lintas. Perusahaan ini merupakan distributor tunggal dari Polaris Industries Inc yang menghasilkan sepeda motor Indian.

Sejak berdiri pada tahun 2012, PT Arya Motor Indonesia telah memberikan alternatif menarik bagi para pecinta motor besar dan motor listrik di Indonesia. Sepeda motor Indian dari Polaris Industries Inc telah menjadi legenda dan terkenal karena kecanggihan produk dan inovasinya.

Direktur Utama PT Arya Motor Indonesia, Denny Mulyono, berharap hibah motor listrik untuk patroli lalu lintas ini dapat memperkenalkan polisi sebagai garda terdepan dalam menggunakan kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga: Motor Listrik Uwinfly Resmi Hadir di Batam, Harga Mulai Rp11 Juta

"Kita berharap polisi lalu lintas tampil di depan dengan memberikan perlindungan dan ketenteraman bagi masyarakat serta memperkenalkan penggunaan kendaraan ramah lingkungan," ujar Denny.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, menyatakan bahwa hibah kendaraan listrik ramah lingkungan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Polisi Lalu Lintas.

"Saya kira bentuk harapan dan sekaligus apresiasi dari masyarakat untuk polisi lalu lintas, dengan tetap hadir di jalan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya pada Senin, 24 Juli 2023.

Firman menjelaskan bahwa kendaraan hibah tersebut akan digunakan oleh personel Korlantas Polri untuk melakukan patroli di jalan raya.

Baca Juga: Peminat Motor Listrik Masih Minim, Kualitas Rendah Harga Jual Tinggi

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x