KEPRI POST - Gibran Rakabuming Raka, cawapres pendamping Prabowo Subianto menyatakan menerima hasil evaluasi dan teguran Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat perdana calon presiden (capres).
KPU melayangkan teguran itu karena saat berlangsung debat capres pada Selasa, 12 Desember 2023, Gibran Rakabuming menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak.
Dalam momen tersebut, putra sulung Presiden Jokowi itu sempat terlihat berdiri dari tempat duduknya, berteriak, hingga tepuk tangan serta mengajak penonton bersorak.
Baca Juga: Jawaban Prabowo dan Reaksi Gibran Saat Anies Singgung Putusan MK Langgar Etika
Gibran Rakabuming meminta maaf atas tindakannya itu dan mengaku akan melakukan evaluasi jika nantinya memang ada teguran dari KPU.
"Ya semua teguran dan evaluasi kami terima," katanya, mengutip berita Antara, Kamis, 14 Desember 2023.
Gibran enggan berkomentar banyak mengenai aksi dan perilakunya saat debat capres. Wali Kota Surakarta itu juga tidak berkomentar banyak tentang jalannya debat capres.
"Terima kasih ya," ujarnya.