Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat

- 4 Januari 2024, 11:21 WIB
CAWAPRES nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu 3 Januari 2024.
CAWAPRES nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu 3 Januari 2024. /F. INTERNET

KEPRI POST - Calon wakil Presiden (Cawapres) yang juga putra sulung Presiden Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024.

Sampai di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran langsung diperiksa terkait pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember lalu.

Usai diperiksa sekitar satu jam, Gibran yang didampingi sejumlah pengurus TKN membantah adanya kegiatan politik terkait hal tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Kepri dan Batam Dipolisikan, TKD Prabowo Gibran Bongkar Pemberi Izin Spanduk di Welcome To Batam

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,’’ ujarnya usai pemeriksaan.

Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, apa yang dipersoalkan Bawaslu Jakarta Pusat sama dengan yang telah diputus Bawaslu RI.

Padahal, lanjutnya, dalam hukum terdapat asas ne bis in idem. Dimana materi pokok yang sama tidak dapat diperiksa kedua kalinya. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x